Sleman (MTsN 7 Sleman) – Seluruh guru dan pegawai MTsN 7 Sleman mengikuti bimbingan teknis Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan Disiplin Positif Pendidik dan Tenaga Pendidikan" dengan Narasumber Pengawas Pembina Dra.Hj.Ida Uswatun Hasanah, M.Pd. dan Muhammad Hasan, S.Pd. dari MAN 2 Sleman yang bertempat di Kopi Sawah, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Kamis (16/5/2024).
Kepala MTsN 7 Sleman Samsul Arifin, S.Ag. dalam sambutannya menyampaikan terimakasih untuk semua pihak yang telah hadir memberi spirit guna perkembangan madrasah. ”Kegiatan ini sebagai langkah memperkokoh MTsN 7 Sleman dalam menjadi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) yang SKnya sudah kita terima dan kita juga sudah mendlekarsasikan sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) beberapa waktu yang lalu dalam Rakorpim di MTsN 1 Sleman. Harapannya dengan bimtek ini seluruh guru dan pegawai MTsN 7 Sleman dapat bersama-sama mengimplementasikan penerapan SRA dan DIPO di lingkungan madrasah serta mampu memberikan pelayanan yang lebih memuaskan bagi masyarakat”, ujar Samsul Arifin.
Dra.Ida Uswatun Hasanah,M.Pd. selaku narasumber sesi pertama menyampaikan materi terkait Konsep disiplin positif dan konvensi hak anak.”Tahun ajaran 2024/2025 harus terintegrasi nilai-nilai ramah anak di madrasah begitu juga dengan modul ajar juga harus terintegrasi SRA. Tujuan utama dari dipo ini adalah menyadarkan anak untuk sadar akan tingkah laku dirinya sendiri dan bertanggung jawab atas tindakannya. Yang paling penting dari implementasi SRA dan Disiplin Positif adalah konsistensi dari semua pihak”, tandas Ida.
Muhammad Hasan, S.Pd. selaku narasumber sesi 2 menyampaikan materi terkait memahami dan menangani perundungan/bulying di madrasah.”Perundungan itu tidak membuat pertemanan semakin erat, tidak menguatkan mental, dan melukai perasaan. Perundungan dan bercanda itu perbedaannya sangat tipis sekali , sedangkan bercanda itu hanya sedekar humor tetapi perundungan itu sampai melukai perasaan. Perundungan merupakan perilaku yang tidak baik akan tetapi perundungan dapat diubah dan dibenahi”, jelas Hasan.
“Penerapan disiplin positif di kelas dan madrasah secara umum sebenarnya sudah bapak ibu semua terapkan biasanya diawal pembelajaran yaitu dalam kontrak belajar. Dalam pelaksanaannya pembuatan kontrak belajar seharusnya ada dialog dulu, anak diberi kepercayaan supaya kesepakatan kelas terjalin dari guru dan peserta didik. Setelah kontrak belajar disepakati sebaiknya dikomunikasikan kepada seluruh guru agar semua memahami apa yang menjadi kesepakatan kelas tersebut,” tambah hasan.
Acara ditutup dengan foto bersama guru dan pegawai MTsN 7 Sleman bersama kedua narasumber. (Rdt)